IMG-LOGO

Kasi Pemerintahan

Create By 07 February 2024 130 Views

Jabatan: Kasi Pemerintahan

Nama Pejabat: Muh Barok 

NIP: 

Tugas: 

Tugas Kasi Pemerintahan di atur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 ayat 3 huruf(a), kepala Seksi Pemerintahan Desa memiliki tugas sebagai berikut: 

1. Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan 

2. Menyusun rancangan regulasi/peraturan desa

3. Pembinaan yang berkaitan masalah pertanahan